Sabtu, 03 Oktober 2015

Pengantar Statistika

PENGANTAR STATISTIKA


Apakah kalian pernah dengar kata Statistika?. Apakah Statistika sama dengan Matematika itu sama?. Materi apa yang Statistika pelajari?. Mari kita bahas bersama tentang Statistika, dan saya akan membahasanya dari beberapa sumber yang ada. Oke pertama-tama saya akan membahas mengenai arti atau definisi dari Statistika itu sendiri.

1. Definisi Statistika 
          Statistika begitu banyak memiliki arti atau definisi dari berbagai sudut pandang, dan berikut ini adalah pendapat dari beberapa ahli dan sumber yang kita kenal :
  • Menurut Sudjana (1996:7), Fase statistika dimana hanya berusaha melukiskan atau mengalisa kelompok yang diberikan tanpa membuat atau menarik kesimpulan tentang populasi atau kelompok yang lebih besar dinamakan statistika deskriptif 
  • Menurut Modenhall, Statistika ialah suatu bidang sains yang berkaitan dengan ekstraksi informasi dari data numerik dan menggunakannya untuk membuat keputusan tentang populasi dari mana data tersebut diperoleh.  
  • Menurut Mood, Graybill dan Boes, Statistika adalah teknologi dari metode ilmiah. Mereka juga menambahkan bahwa statistika berhubungan dengan rancangan percobaan dan penyelidikan, dan penarikan kesimpulan statistik. 
  • Menurut Kendal dan Stuart, Pengertian Statistika adalah cabang dari metode ilmiah yang berhubungan dengan pengumpulan data yang dikumpulkan dengan mencacah atau mengukur sifat-sifat dari populasi.
  • Menurut KBBI, Statistika adalah pengetahuan yang berhubungan dengan pengumpulan data, penyelidikan dan kesimpulannya berdasarkan bukti, berupa catatan bilangan (angka-angka). 
  • Menurut Wikipedia, Statistika adalah ilmu yang mempelajari bagaimana merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan data. Singkatnya, Statistika adalah ilmu yang berkenaan dengan data
        Dari beberapa sumber diatas dapat diketahui bahwa Statistika itu adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari metode yang paling efisien tentang cara‑cara pengumpulan, pengola­han, penyajian serta analisis data, penarikan kesimpulan serta pembuatan keputusan yang cukup beralasan berdasarkan data dan analisa yang dilakukan.

2. Sejarah Perkembangan Statistika
         Istilah statistika sudah sangat tua. Statistika bermula sebagai suatu cara berhitung untuk membantu pemerintah yang ingin mengetahui kekayaan dan banyaknya warganya dalam usaha menarik pajak atau pun berperang. William si penakluk memerintahkan diadakannya survey di seluruh Inggris untuk tujuan pajak dan tugas kemiliteran. Hasil Survey ini dikumpulkan dalam sebuah kumpulan yang disebut Domesday Book.
          Beberapa abad setelah Domesday Book, ditemukan suatu penerapan peluang empirik dalam asuransi perkapalan, yang tampaknya sudah tersedia bagi kapal-kapal bangsa Flem pada abad ke-14. Perjudian, dalam bentuk permainan, telah mengantarkan kita ke teori peluang. Teori ini pertama kali dikembangkan oleh Pascal dan Fermat sekitar abad ke-17, karena mereka tertarik pada pengalaman-pengalaman judi Chevalier de Mere.
        Kurva normal telah terbukti sangat penting dalam pengembangan statistika. Persamaan kurva ini pertama kali diumumkan pada tahun 1733 oleh de Moivre. De Moivre sama sekali tidak tahu bagaimana menerapkan penemuannya tersebut pada data hasil percobaan, dan karyanya ini tetap tidak diketahui sampai Karl Pearson menemukannya di suatu perpustakaan pada tahun 1924. Walaupun demikian, hasil yang sama dikembangkan kemudian oleh dua astronom matematik, Laplace, 1749-1855 dan Gauss, 1777-1855, secara terpisah.
        Pada abad ke-19 Charles Lyell telah mengajukan suatu argumentasi yang pada dasarnya bersifat statistik terhadap suatu masalah geologi. Dalam periode 1830-1833, diterbitkan 3 jilid Principles of Geology karya Lyell, yang mengurutkan batu-batuan zaman Tertier, serta sekaligus memberi nama pada masing-masing batuan. Bersama dengan M.Deshayes, seorang ahli biologi dari Prancis, mereka mengidentifikasikan dan mendaftarkan spesies-spesies fosil yang terdapat dalam satu atau lebih strata, dan meramalkan proporsi jenis-jenis yang masih hidup di bagian-bagian laut tertebtu. Berdasarkan proporsi-proporsi tersebut mereka memberi nama Pleistosen, Pliosen, Miosen, dan Eosen. Argumentasi Lyell sesungguhnya bersifat statistika. Sayangnya setelah ditetapkan dan diterimanya nama-nama tersebut, metodenya segera dilupakan orang. Hal ini terjadi baik di bidang ilmu-ilmu biologi maupun fisika.
          Pada abad ke-19 pula, perlunya landasan yang lebih kokoh bagi statistika menjadi semakin jelas. Karl Pearson, seorang ahli fisika matematik, menerapkan matematika pada biologi. Pearson melewatkan hampir setengah abad dalam penelitian statistika yang serius. Di samping itu, ia juga mendirikan jurnal Biometrika dan sebuah aliran statistika. Dengan demikian kajian statistika memperoleh dorongan besar.
       Sementara Pearson hanya memperhatikan contoh besar (large samples), teori sampel besar yang dikembangkan ternyata tidak memuaskan peneliti yang selalu berhubungan dengan sampel kecil (small samples). Di antara mereka adalah W.S. Gosset, 1876-1937, murid Karl Pearson. Namun kemampuan matematika Gosset belum memadai untuk mendapatkan sebaran-sebaran pasti dari simpangan baku sampel, rasio antara rata-rata sampel dengan simpangan baku sampel, dan koefisien korelasi; statistik-statistik yang paling banyak diperhatikannya. Akibatnya, ia terpaksa mendasarkan pada kartu; mengocok, mengambil, dan kemudian membuat sebaran frekuensi empiriknya. Makalah yang membuat hasil penelitiannya ini muncul dalam Biometrika pada tahun 1908, dan ia menggunakan nama student. Sekarang ini sebaran t-Student merupakan alat dasar bagi statistikawan dan peneliti; dan me-student-kan merupakan istilah yang lazim dalam statistika. Kini penggunaan sebaran t-Student begitu meluas, dan menarik untuk diperhatikan bahwa seorang astronom Jerman, Helmert, telah mendapatkannya secara matematika jauh sebelumnya, yaitu pada tahun 1875.
        R.A. Fisher, 1890-1962, yang dipengaruhi oleh Karl Pearson dan Student, memberikan sumbangan yang sangat banyak dan penting bagi statistika. Ia dan murid-muridnya memberikan dorongan yang besar bagi penggunaan prosedur-prosedur statistika dalam banyak bidang, terutama dalam bidang-bidang pertanian, biologi, dan genetika.
         J.Neyman (1895) dan E.S.Pearson (1895), mengemukakan teori pengujian hipotesis pada tahun 1936 dan 1938. Teori ini meransang sejumlah besar penelitian dan banyak hasilnya mempunyai kegunaan praktis.
        Pada tahun 1902-1950, Abraham Wald menulis dua buku yang sangat bermanfaat hingga saat ini, yakni ‘Sequential Analysis’ dan ‘Statistical Decision Functions’. Dalam abad inilah (hingga saat ini) hampir semua metode statistika yang kini digunakan itu dikembangkan.

 3.  Materi-Materi dalam Statistika
       Mengenai materi-materi yang dipelajari dalam Statistika ada banyak yang harus kita ketahui, oleh karena saya akan menjelaskan secara garis besarnya saja, sebagai berikut :
   A.  Statistika
       1.  Pengertian Statistika
       2.  Jenis Statistika
       3.  Data Statistika
   B.  Penyajian Data
   C.  Ukuran Pemusatan
       1.  Rata-Rata (Mean)
       2.  Modus
       3.  Median
   D.  Ukuran Letak
       1.  Kuartil
       2.  Desil
       3.  Persentil
   E.  Ukuran Penyebaran
       1.  Rentang
       2.  Simpangan Kuartil
       3.  Simpangan Baku
   F.   Ukuran Kemiringan
   G.  Ukuran Keruncingan
   H.  Peluang

Untuk lebih lengkapnya silakan download Materi-materi Statistika klik ini
 
4.  Perbedaan Statistika dengan Matematika
        Pembelajaran statistika di SMA tidak bisa dilepaskan dari induk mata pelajarannya yaitu matematika. Matematika memberikan ruang lingkup kajian materi yang beragam diantaranya adalah statistika. Pada di kelas VI SD, anak-anak sudah dikenalkan pada statistika secara formal. Statistika juga diajarkan di SMP. Pada jenjang sekolah menengah atas (SMA), siswa mendapatkan materi statistika di kelas XI. Statistika selalu diajarkan di dalam materi matematika, tetapi jika kita melihat di perguruan tinggi ternyata terdapat jurusan statistika yang berbeda dengan jurusan matematika. Statistika juga menjadi matakuliah pilihan untuk semua jurusan yang ada di perguruan tinggi. Kenapa pada jejang perguruan tinggi statistika membentuk cabang kajian sendiri? apakah yang melatarbelakangi statistika berdiri sendiri dan berbeda dengan matematika? pada kesempatan kali ini saya akan membahasnya sekilas tentang perbedaan statistika dan matematika yang sebagian besar idenya saya ambil dari makalah “Complementing Mathematical Thingking and Statistical Thingking in School Mathematics” yang ditulis oleh Linda Gattuso dan Maria Gabriella Ottaviani.
      Pertama, statistika lebih menekankan kepada penalaran induktif sedangkan matematika cenderung menggunakan penalaran deduktif. Matematika dikatakan deduktif karena beranjak dari aksioma dan teorema sehingga memunculkan penalaran-penalaran, model-model dan bukti baru berdasarkan aksioma dan teorema yang telah ada sebelumnya. Statistika, dengan situasi yang sama dan data yang sama pula bisa memberikan cara menganalisis yang berbeda dan memunculkan kesimpulan yang berbeda pula. Hal itu membutuhkan penalaran induktif, bekerja dengan randomisasi/pengacakan, pengambilan kesimpulan yang sesuai dan menginterpretasi hasil yang didapat. 
    Kedua, matematika menyajikan abstraksi sedangkan statistika memberikan wawasan dengan penginterpretasikan situasi nyata. Matematika merupakan ilmu yang abstrak, pada awalnya mungkin terkesan nyata tetapi pada akhirnya matematika akan cenderung abstrak. Sedangkan statistika lebih cenderung ke kejadian nyata seperti untuk mengetahui berapa jumlah penduduk yang bekerja dan merasa puas dengan pekerjaannya, mengetahui jumlah prosentasi ikan yang ada di lautan, kita tidak bisa menggunakan perhitungan yang tepat karena kita hanya bisa mengkira-kirakan/menginterpretasikan dari contoh kecil yang didapat/diambil.
      Ketiga, matematika dan statistika berbeda dalam penggunaan bilangan. Matematika melihat bilangan sebagai bagian dari operasi, generalisasi, dan abstraksi sedangkan statistika memandang bilangan yang dihubungkan dengan situasi nyata, sehingga penting dalam pembuatan pemodelan dan mengambilan penalaran serta keputusan.

5.  Penerapan & Peranan Statistika di Kehidupan
      Dalam kehidupan yang modern sekarang ini , statistika memiliki peran penting bagi kehidupan. Ilmu statistika sangat sering digunakan baik dalam kehidupan sehari-hari, dalam penelitian ilmiah, dalam pendidikan, dalam kegiatan ilmu pengetahuan, dalam bisnis, dalam industri, serta keseluruhan bidang dalam perekonomian.
  • Dalam kehidupan sehari-hari, bisnis, industri serta bidang perekonomian, ilmu statistika memiliki peranan sebagai penyedia bahan-bahan keterangan berbagai hal untuk diolah. Contoh, tingkat biaa hidup dan tingkat pendapatan.
  • Dalam penelitian ilmiah, statistika memiliki peranan sebagai penyedia data untuk mengemukakan atau menemukan kembali keterangan-keterangan yang seolah-olah tersembunyi dalam angka-angka stastik.
  • Dalam pendidikan, statistika banyak membantu dalam menganalisis soal-soal yang diberikan dalam kegiatan pembelajaran. Contoh, perbandingan banyaknya mahasiswa perempuan dan laki-laki di kelas 2KB01
  • Dalam ilmu pengetahuan, statistika memiliki peranan sebagai sarana analisis data, sehingga diperoleh suatu kesimpulan dari data tersebut. 

6.  Kesimpulan
        Dari keseluruhan pembahasan diatas mengenai Statistika ini, dapat kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Statistika itu adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari metode yang paling efisien tentang cara‑cara pengumpulan, pengola­han, penyajian serta analisis data, penarikan kesimpulan serta pembuatan keputusan yang cukup beralasan berdasarkan data dan analisa yang dilakukan. Dan ilmu Statistika telah dilakukan sejak zaman kekerajaan sekitar (abad 14), dan juga berguna untuk kehidupan sehari-hari. Statistika dan Matematika, ternyata memiliki perbedaan dari berbagai aspek.


Sumber ;
http://www.pengertianpakar.com/2015/04/pengertian-statistika-menurut-pakar.html#_
https://id.wikipedia.org/wiki/Statistika
https://chabyeofmath.wordpress.com/sejarah-statistik/
https://lutfi4math.wordpress.com/2012/02/18/perbedaan-matematika-dan-statistika/
Meilia Nur Indah S, 2014. Statistika Deskriptif dan Induktif. Penerbit Graha Ilmu : Yogyakarta.




















Jumat, 30 Januari 2015

HUBUNGAN INTERNASIONAL

Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain.
Hubungan internasional dan kerjasama yang dilakukan antarnegara dapat terjalin dengan mulus jika masing-masing pihak dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut, yaitu:
  1. Hubungan dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
  2. Masing-masing pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
  3. Hubungan internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
  4. Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif.
  5. Saling menjunjung persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

I. Pola Hubungan Internasional

Secara garis besar, pola hubungan antarbangsa dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu pola penjajahan, ketergantungan, serta pola hubungan sama derajat antarbangsa.
  1. Pola Hubungan Penjajahan
    Dalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat akan menghisap kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah biasanya akan membangun berbagai sarana dan prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk memperlancar tujuan negara penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam daerah jajahan. Pola hubungan penjajahan ini juga biasa disebut dengan kolonialisme.

  1. Pola Hubungan Ketergantungan
    Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara dunia ketiga yang masih terbelakang dengan negara-negara maju. Sebagian negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya masih memiliki modal yang terbatas. Itulah sebabnya mengapa negara-negara dunia ketiga ini banyak yang bergantung kepada pemodal asing dari negara-negara maju untuk menjalankan roda perekonomian mereka. Pola hubunga ketergantungan ini pulalah yang pada akhirnya memunculkan apa yang disebut sebagai neokolonialisme.

  1. Pola Hubungan Sama Derajat
    Pola hubungan ini terjadi jika negara-negara yang melakukan hubungan merasa sama sama untung dan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

II. Asas-Asas Hubungan Internasional

Pada pelaksanaannya, suatu hubungan internasional akan berjalan dengan baik jika negara-negara yang melakukan hubungan selalu berpedoman pada asas-asas yang dipatuhi bersama. Asas-asas tersebut antara lain:
  1. Asas Teritorial
    Artinya bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di wilayahnya.

  1. Asas Kebangsaan
    Artinya bahwa dimanapun seseorang berada, selama seseorang masih menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut masih tetap berada dibawah hukum negaranya tersebut.

  1. Asas Kepentingan Umum
    Artinya bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.

III. Sarana-Sarana Hubungan Internasional

Suatu hubungan internasional antar negara dapat berlangsung dengan baik jika melalui pedoman-pedoman dan tatacara tertentu yang disepakati bersama baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
  1. Diplomasi
    Diplomasi dapat diartikan sebagai proses komunukasi antarpelaku hubungan internasional untuk mencapai tujuan bersama atau kesepakatan tertentu. Diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh instrumen-instrumen hubungan internasional yaitu kementrian luar negeri dan perwakilan diplomatik.

    kementrian luar negeri mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara pengirim, sedangkan perwakilan diplomatik mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara penerima. Seorang wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai lambang negara pengirim, sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional, dan sebagai wakil diplomatik di negara penerima.

  1. Negosiasi
    Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan) dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.

  1. Lobby
    Lobby adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan lobby.
Sumber :
http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.6mNoaMle.dpuf

Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain.

hubungan internasional

Hubungan internasional dan kerjasama yang dilakukan antarnegara dapat terjalin dengan mulus jika masing-masing pihak dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut, yaitu:

  1. Hubungan dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
  2. Masing-masing pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
  3. Hubungan internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
  4. Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif.
  5. Saling menjunjung persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

I. Pola Hubungan Internasional

Secara garis besar, pola hubungan antarbangsa dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu pola penjajahan, ketergantungan, serta pola hubungan sama derajat antarbangsa.

  1. Pola Hubungan Penjajahan
    Dalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat akan menghisap kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah biasanya akan membangun berbagai sarana dan prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk memperlancar tujuan negara penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam daerah jajahan. Pola hubungan penjajahan ini juga biasa disebut dengan kolonialisme.

  2. Pola Hubungan Ketergantungan
    Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara dunia ketiga yang masih terbelakang dengan negara-negara maju. Sebagian negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya masih memiliki modal yang terbatas. Itulah sebabnya mengapa negara-negara dunia ketiga ini banyak yang bergantung kepada pemodal asing dari negara-negara maju untuk menjalankan roda perekonomian mereka. Pola hubunga ketergantungan ini pulalah yang pada akhirnya memunculkan apa yang disebut sebagai neokolonialisme.

  3. Pola Hubungan Sama Derajat
    Pola hubungan ini terjadi jika negara-negara yang melakukan hubungan merasa sama sama untung dan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

II. Asas-Asas Hubungan Internasional

Pada pelaksanaannya, suatu hubungan internasional akan berjalan dengan baik jika negara-negara yang melakukan hubungan selalu berpedoman pada asas-asas yang dipatuhi bersama. Asas-asas tersebut antara lain:

  1. Asas Teritorial
    Artinya bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di wilayahnya.

  2. Asas Kebangsaan
    Artinya bahwa dimanapun seseorang berada, selama seseorang masih menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut masih tetap berada dibawah hukum negaranya tersebut.

  3. Asas Kepentingan Umum
    Artinya bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.

III. Sarana-Sarana Hubungan Internasional

Suatu hubungan internasional antar negara dapat berlangsung dengan baik jika melalui pedoman-pedoman dan tatacara tertentu yang disepakati bersama baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

  1. Diplomasi
    Diplomasi dapat diartikan sebagai proses komunukasi antarpelaku hubungan internasional untuk mencapai tujuan bersama atau kesepakatan tertentu. Diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh instrumen-instrumen hubungan internasional yaitu kementrian luar negeri dan perwakilan diplomatik.

    kementrian luar negeri mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara pengirim, sedangkan perwakilan diplomatik mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara penerima. Seorang wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai lambang negara pengirim, sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional, dan sebagai wakil diplomatik di negara penerima.

  2. Negosiasi
    Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan) dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.

  3. Lobby
    Lobby adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan lobby.
- See more at: http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.6mNoaMle.dpuf

Pengertian Hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain.

hubungan internasional

Hubungan internasional dan kerjasama yang dilakukan antarnegara dapat terjalin dengan mulus jika masing-masing pihak dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut, yaitu:

  1. Hubungan dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
  2. Masing-masing pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
  3. Hubungan internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
  4. Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif.
  5. Saling menjunjung persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

I. Pola Hubungan Internasional

Secara garis besar, pola hubungan antarbangsa dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu pola penjajahan, ketergantungan, serta pola hubungan sama derajat antarbangsa.

  1. Pola Hubungan Penjajahan
    Dalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat akan menghisap kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah biasanya akan membangun berbagai sarana dan prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk memperlancar tujuan negara penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam daerah jajahan. Pola hubungan penjajahan ini juga biasa disebut dengan kolonialisme.

  2. Pola Hubungan Ketergantungan
    Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara dunia ketiga yang masih terbelakang dengan negara-negara maju. Sebagian negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya masih memiliki modal yang terbatas. Itulah sebabnya mengapa negara-negara dunia ketiga ini banyak yang bergantung kepada pemodal asing dari negara-negara maju untuk menjalankan roda perekonomian mereka. Pola hubunga ketergantungan ini pulalah yang pada akhirnya memunculkan apa yang disebut sebagai neokolonialisme.

  3. Pola Hubungan Sama Derajat
    Pola hubungan ini terjadi jika negara-negara yang melakukan hubungan merasa sama sama untung dan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

II. Asas-Asas Hubungan Internasional

Pada pelaksanaannya, suatu hubungan internasional akan berjalan dengan baik jika negara-negara yang melakukan hubungan selalu berpedoman pada asas-asas yang dipatuhi bersama. Asas-asas tersebut antara lain:

  1. Asas Teritorial
    Artinya bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di wilayahnya.

  2. Asas Kebangsaan
    Artinya bahwa dimanapun seseorang berada, selama seseorang masih menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut masih tetap berada dibawah hukum negaranya tersebut.

  3. Asas Kepentingan Umum
    Artinya bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.

III. Sarana-Sarana Hubungan Internasional

Suatu hubungan internasional antar negara dapat berlangsung dengan baik jika melalui pedoman-pedoman dan tatacara tertentu yang disepakati bersama baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

  1. Diplomasi
    Diplomasi dapat diartikan sebagai proses komunukasi antarpelaku hubungan internasional untuk mencapai tujuan bersama atau kesepakatan tertentu. Diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh instrumen-instrumen hubungan internasional yaitu kementrian luar negeri dan perwakilan diplomatik.

    kementrian luar negeri mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara pengirim, sedangkan perwakilan diplomatik mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara penerima. Seorang wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai lambang negara pengirim, sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional, dan sebagai wakil diplomatik di negara penerima.

  2. Negosiasi
    Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan) dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.

  3. Lobby
    Lobby adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan lobby.
- See more at: http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.6mNoaMle.dpuf

Jumat, 16 Januari 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

A.             PENGERTIAN POLITIK STRATEGI dan POLSTRANAS
Politik berasal dari bahasa Yunani berupa Polistaia atau Polis yang berarti negara atau  kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan Taia yang berarti urusan. Politik mempunyai pngertian yangberbeda-beda berdasarkan dari kepentingan penggunanya, yaitu:
a.     Kepentingan umum; suatu rangkaian prinsip, keadaan, cara, dan alat untuk mencapai tujuan bersama.
b.     Kebijaksanaan; pertimbangan tertentu yang lebih menjamin terlaksanya suatu usaha, cita-cita , dan tujuan.
Jadi politik adalah tindakan suatu kelompok individu mengenai permasalahan tentang negara atau masyarakat. Politik sendiri membahas mengenai: negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, dan distribusi.
Strategi berasal dari bahasa Yunani berupa Strategia yang berarti senia seorang panglima di medan perang. Menurut Karl Von Clausewitz strategi adalah pengetahuan mengenai strategi tempur untuk memenangkan perang dimana perang yang dimaksud adalah kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum, trategi berarti rencana untuk mencapai tujuan.
Politik nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan keputusan kebijakan untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional adalah seperangkat cara atau mekanisme yang mempunyai fungsi dan peranan dalam mencapai tujuan nasional. Strategi nasional terdiri dari strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

B.             DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI NASIONAL
Untuk menyusun politik maupun startegi nasional diperlukan pemahaman pokok-pokok pemikiran yang ada didalam sisttem manajemen nasional berdasarkan pada ideology Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.
Landasan pemikiran pada manajemen nasional sangatlah penting sebagai kerangka acuan dalam menyusun politik dan strategi nasional, karena mengandung dasar negara, cita-cita dan konsep stategi nasional.
C.             PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Pemerintah dan lembaga negara yang diatur UUD 1945 merupakan suprastruktur politik. Lembaga negara tersebut berupa MPR, DPR, Presiden, BPK, MK, KY dan MA. Dan badan yang berada di dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik. Infrastruktur politik mencakup pranata politik seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok yang berkepentingan, dan kelompok penekan. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus berdiri seimbang dan dapat bekerja sama.
Suprastruktur politik mengenai mekanisme penyusunan politik diatur oleh presiden. Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan, dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh wakitl presiden. Presiden adalah kepala kekuasaan eksekutif dalam negara. Untuk menajlankan undang-undang, presiden mempunyai kekuasaan untuk menetapkan peraturan daerah. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah tertinggi. Pasal 4 ayat 1 memberi wewenang yang luas kepada presiden sehingga segala pelaksanaan pemerintah bergantung kepada pemerintah. Tetapi UUD 1945 membatasi sesuai dengan penjelasan yang mengatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
Selain sebagai eksekutif , presiden bersana DPR menjalankan legislative power. Dalam pasal 5 ayat 1, presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Setiap rancangan undang-undang yang telah disetujui oleh DPR dan presiden, kemudian disahkan oleh presiden sebagai undang-undang. Dalam hal pemilihan, presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Oleh karena itu dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi presiden pada saat sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji presiden dan wakil presiden.
Visi dan misi ini yang dijadikan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan negara dan bangsa Indonesia. Politik dan strategi nasional mengacu pada GBHN yang ditetapkan MPR.
Semangat dan isi UUD 1945 Pasal 28 merupakan sila kedua dan keempat yaitu mengakui dan menjamin hak asasi manusia atas dasar kesamaan dalam bidang politik, organisasi, dan pengajuan pendapat. UUD 1945 dan undang-undang telah menjamin sepenuhnya kepada warga negara untuk dapat mengemukakan pendapat, pandangan, pemikiran,dan gagasan secara bebas. Namun kebebasan itu bukan berarti kemauan kita sendiri dan merugikan orang lain, masyarakat, bangsa, dan negara. Kebebasan yang demikian tidak sesuai dengan jiwa kepribadian bangsa. Kita selalu mencari keseimbangan, keselarasan, dan keserasian.
Peran warga negara dalam memantapkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila adalah dengan mewujudkan strategi politik unttuk mencapai tujuan nasioanal dengan menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan bertanggung jawab.  Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan dalam strategi politik. Organisasi kemasyarakatan diluar struktur lembaga negara disebut sebagai infrastruktur politik. Artinya organisasi atau lembaga ini berperan sebagai pengawas terhadap jalannya lembaga negara (suprastruktur). Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Indonesia berdasarkan ketentuan yang berlaku serta secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan YME untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagai wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila.
D.             STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
Stratifikasi politik nasional dalam negara RI yaitu:
a.              Tingkat penentu kebijakan puncak
b.              Tingkat kebijakan umum
c.              Tingkat penentu kebijakan khusus
d.              Tingkat penentu kebijakan teknis
e.              Tingkat penentu kebijakan daerah

E.             POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL

Tujuan politik bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itui seluruh bangsa perlu ikut serta dalam mencapai tujuan tersebut.
Pembangunan nasional merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara berkelanjutan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan global. Pelaksanaan tercapainya tujuan nasional menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan warga negara bangsa Indonesia untuk aktif ikut serta didalam pembangunan.
Managemen nasional bersistem orientasi yang bersifat kompherensif, strategis dan integral dalam penemuan dan pengenalan factor strategis secara menyeluruh. Sistem managemen nasional menjadi kerangka, landasan, pedoman, dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran dan penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintah. Sebuah sistem harus menjelaskan unsure, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang mempengaruhi. Unsure utama sistem manajemen nasional dalam tata nrgara meliputi negara, bangsa Indonesia, pemerintah, dan masyarakat.

F.              IMPLEMENTASI POLITIK dan STRATEGI NASIONAL

Implementasi politik bisa diterapkan disegala bidang, seperti:
a.              Ekonomi
b.              Hukum
c.              Politik luar negri dan penyelenggara negara.
d.              Agama
e.              Komunikasi dan informasi serta media massa
f.               Pendidikan
g.              Kedudukan serta peranan perempuan
h.              Pemuda dan olahraga
i.               Pembangunan daerah
j.               Sumber daya alam dan lingkungan
k.              dan pertahanan dan keamanan

REFRENSI:
Abdulkarim, Aim. Pendidikan Kewarganegaraan. 2008. Jakarta: Grafindo Media Pratama
Muchji, Achmad, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Gunadarma